Sekwil MBI Karawang sekaligus Juru bicara Tim 10 Penyelamat Organisasi, Daddy Law saat Munas Ke-3 MBI

    
JAKARTA,- Munas Ke – 3 Motor Besar Indonesia Yang diselenggarakan pada hari sabtu, 7 Desember 2024 bertempat di hotel Boutique Hotel Jakarta, di warnai dengan 10 Pengurus wilayah  workout [ Menarik keluar ] dari Arena persidangan, “drama walkout 10 wilayah Pengurus MBI yang terdiri diantaranya : Bekasi, Karawang, Sulawesi Tenggara, Riau, Batam, Sumatra Barat, Tanggerang, Cirebon, Sumedang, Makasar, merupakan bentuk perlawananan terhadap dominasi kuasa oknum – oknum yang mengatasnamakan founder MBI terhadap kedaulatan jalannya Musyawarah Nasional / MUNAS – 3 Motor Besar Indonesia yang seyogyanya persidangan berjalan lancar sesuai Ad/Art.
Sekwil MBI Karawang sekaligus Juru bicara Tim 10 Penyelamat Organisasi, Daddy Law mengatakab, dinamika didalam jalannya munas adalah hal biasa sepanjang berbasis ide,  gagasan untuk mencapai tujuan bersama organisasi yang lebih baik.
Dikatakan Deddy, Motor Besar Indonesia – MBI adalah organisasi Hobi atau Club Motor Yang sudah besar di indonesia eksistensinya selama ini sangat dikenal di masyarakat, karena selain kegiatan touring baik itu touring lintas daerah, lintas pulau dan lintas negara Member MBI pun memiliki agenda – agenda sosial & kemanusiaan seperti santunan kepada anak yatim piatu & kaum dhuafa bahkan dalam setiap peristiwa bencana alam MBI sering terlibat Langsung untuk membantu donasi terhadap para korban terdampak bencana alam tersebut.
Artinya bahwa di MBI ini banyak sekali kegiatan – kegiatan positif yang bisa di perbuat serta bermanfaat bagi masyarakat sekitar. harapan kami dengan adanya MUNAS – 3 MBI akan banyak sekali gagasan – gagasan konstruktif dari seluruh peserta MUNAS yang bisa dipertimbangkan untuk menjadi sebuah keputusan – keputusan penting. Sehingga nantinya semua Member MBI dapat menjalankannya di semua tingkatan wilayah masing – masing, harapan kami MBI di masa yang akan datang secara organisasi akan semakin mapan , lebih kuat , dan lebih profesional lagi.
"Untuk mencapai semua tujuan luhur tersebut, MBI selain harus memiliki top leader yang kuat dalam arti yang konstruktif & produktif kamipun butuh ruang dialektika yang merdeka, kedewasaan emosional semua member tanpa kecuali founderpun harus sama – sama di upgrade jangan saling mensubordinasi / ojo dumeh [mentang-mentang]. Kita harus berdiri sama tinggi duduk sama rendah dengan menjungjung kaidah – kaidah bersaudara & bersahabat yaitu mengedepankan adat & adab," kita Deddy.
Perjalanan MUNAS – 3 MBI hotel Botique Golden Jakarta diluar ekspektasi tidak mempersonifikasikan slogan MBI “ Bersatu, Bersama, Bersaudara.
"Oleh karena itu kami 10 Tim Penyelamat Organisasi yang terdiri dari 10 pemegang mandat wilayah kepengurusan Motor Besar Indonesia yang berada di daerah menolak semua keputusan – keputusan yang lahir di dalam arena persidangan MUNAS – 3 MBI karena telah mencederai Anggaran Dasar & Anggaran Rumah Tangga MBI yang selama ini menjadi rujukan utama dalam setiap pengambilan keputusan. Implementasi materil AD/ART hanya sebatas alat untuk mencapai tujuan sepihak segilintir oknum Panitia penyelenggara dan oknum segilintir founder.  2/3 kehadiran wilayah sebagai peserta munas  yang  menjadi sarat sahnya MUNAS di Pasal 17 ART point e, munas dianggap sah apabila dihadiri oleh sekurang – kurangngnya 2/3 dari jumlah wilayah. Maka secara de facto MUNAS – 3 MBI Hotel Boutique golden jakarta tanggal 7 -  Desember - 2024 tidak sah  karena 10 wilayah dari 17 wilayah menarik diri atau walkout dari arena  persidangan," kita Deddy.
Ditambahkan Deddy, artinya bahwa sarat 2/3 sebagaimana yang diatur didalam pasal 17 point [ e] tersebut tidak terpenuhi, dan secara otomatis pula sidang pleno dalam agenda pemilihan Ketua MBI & penetapan keputusan – keputusan penting lainnya yang dipaksakan oleh persidangan adalah Inkonstitusional [ cacat Ad/Art ]
Sebagai bentuk respon kami terhadap Hegemoni para oknum MUNAS – 3 MBI Hotel Boutique golden Jakarta 7 Desember 2024, maka kami Tim 10 Penyelamat Organisasi yang didalamnya terdiri dari Wilayah [ Bekasi, Karawang, Tanggerang, Cirebon, Sumedang, Sultra, Sumbar, Makasar, Riau, Batam ] telah sepakat membuat dan menyatakan 5 butir maklumat penyelamat organisasi yang kami berinama “ MAKLUMAT PANCAROBA”  artinya adalah lima butir pernyataan sikap untuk menyikapi masa transisi atau peralihan kepemimpinan di tubuh MBI [ Motor Besar Indonesia ] yang inskonstitusional dengan  tetap mempertahankan Status quo kami.  Demikian maklumat tersebut kami nyatakan secara tertulis :
MAKLUMATPANCAROBA
Pada hari ini Sabtu, 7 -  Desember  - 2024 di Hotel Sultan Jakarta Jam 23 ; 10 Wib kami yang bertanda tangan di bawah ini bertindak untuk dan atas nama Pengurus wilayah MBI [ Motor Besar Indonesia ] Yang sah sebagai pemegang mandat peserta MUNAS III Hotel Boutique Golden Jakarta yg di selenggarakan pada hari sabtu, 7 Desember 2024 dengan ini menyatakan :
1. Kami 10 Pengurus Wilayah MBI Menolak hasil Munas III yg diselenggarakan di Boutique Hotel tanggal 7 Desember 2024 di jakarta Karena di nilai inkonstitusional baik secara de facto & de jure
2. Kami menolak Segala bentuk  kepemimpinan, kepengurusan dan pelaksanaan program - program kerja organisasi yang di sepakati & sahkan secara sepihak dalam hasil Kongres tersebut karena telah melanggar norma - norma organisasi yang mandiri, demokratis, berdaulat dan berkeadilan
3. Kami mengutuk segala bentuk intervensi , hegemoni, provokasi yang di lakukan oleh oknum founder  di tubuh kepengurusan pimpinan pusat Motor Besar Indonesia karena akibat dari perbuatan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakharmonisan dan ketidaknyamanan di tubuh organisasi.
4. Berdasarkan alasan - alasan diatas maka kami akan tetap mempertahankan status qou dengan  mengakui Bahwa Rio castelo adalah  Ketua umum PP. MBI dengan tidak terpengaruh adanya keputusan – keputusan MUNAS – 3 yang cacat hukum. Juga akan tetap membawa atribut kebanggaan kami MBI [ Motor Besar Indonesia ] didalam setiap kegiatan yang kami selenggarakan.  
5. Bahwa kami meminta kepada Ketua Dewan Pembina & Ketua Dewan Penasehat yang sama – sama kita hormati untuk segera mengevaluasi penyelenggaraan munas beserta hasil keputusan - keputusan MUNAS III yang diselenggarakan pada tanggal 7 Desember 2024 di Hotel Boutique Golden Jakarta.
"Dengan Maklumat ini Besar harapan kami untuk dapat didengar dan direspon oleh beliau yang bersangkutan. Dan Kepada seluruh member MBI di wilayah/ daerahnya masing – masing tetap fokus melaksanakan agenda – agenda kegiatan yang sudah di rencanakan sebagaimana biasanya kibarkan terus Panji – Panji MBI yang kita cintai dan kita banggakan di tengah – tengah masyarakat indonesia dengan penuh rasa tanggunh jawab," pungkas Deddy. (Advertorial)