KARAWANG,- UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan (Wasnaker) Wilayah II Jawa Barat merilis hasil pengawasan paska terjadinya kecelakaan kerja yang menyebabkan empat orang meninggal dunia dan satu lainnya kritis dalam penanganan medis di PT Multidaya Putra Sejahtera (MPS), di Desa Karyasari Kec. Rengasdengklok, Kab. Karawang pada Selasa, 2 Juli 2024 kemarin.
Plt Kepala UPTD Wasnaker Wilayah II Jawa Barat, Dani Prihanto Hadi mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan ketenagakerjaan yang dilakukan oleh PPNS, spesialis PUBT, spesialis lingkungan kerja, spesialis listrik dan pengawasnaker umum, didapati informasi tentang dugaan kurangnya pengawasan dari manajemen, tenaga kerja kurang kompeten, sarana dan prasarana K3 yang kurang memadai.
"Selain itu, terdapat kondis tidak aman, atau unsafe condition dari area tempat kerja saat melakukan pengurasan tangki penyimpanan cairan, sehingga mengakibatkan sejumlah pekerja menjadi korban pada peristiwa tragis kecelakaan kerja di ruang terbatas," tutur Dani, Jumat (5/7/2024).
Dijelaskan lebih lanjut, para korban rutin melakukan proses pembersihan mengurang tangki penyimpanan cairan berkapasitas 5.000 liter. Sesaat sebelum peristiwa terjadi, tangki tersebut perlu dikuras sebab akan memproduksi pupuk cair yang berbeda. Untuk itu, sisa pupuk cair yang tersimpan di tangki tersebut harus dibersihkan. Para pekerja kemudian masuk ke tangki itu untuk melakukan pembersihan.
"Dan karena diduga SOP juga alat bantu kerja dan APD (alat pelindung diri) kurang memadai serta terdapat kondisi tidak aman dari area tempat kerja saat melakukan pengurasan pada tangki tersebut, sehingga mengakibatkan sejumlah pekerja menjadi korban," kata Dani.
Empat orang yang tewas dalam kecelakaan kerja itu diantaranya, Asep Kohar (51), Marsidi (34), Nana Mulyana (42), dan Husni Saepul(44), sedangan satu orang yang kini dalam penanganan medis yaitu Agus Mulyana.
"Sesuai UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, K3 harus dijadikan nilai kesadaran perilaku berbasis keselamatan sebagai sebuah prioritas. Untuk selanjutnya, kami secara maraton dan simultan akan berkoordinasi dengan semua pihak, baik dengan pengusaha selaku penanggungjawab, termasuk BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa para korban mendapatkan seluruh hak-haknya," pungkas Dani.
Dani menandaskan, setiap peristiwa dan pelayanan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dapat dipastikan bahwa negara hadir saat masyarakat membutuhkan. "Sesuai amanat pimpinan kami, baik dari Pj Gubernur, Sekda Jawa Barat maupun Kepala Disnakertrans Jabar agar kami selalu mengedepankan pelayanan yang baik dan responsif kepada seluruh masyarakat Jawa Barat," pungkas Dani. (TGH)