Seorang pelamar Pengawas Kelurahan Desa (PKD), sedang menjawab pertanyaan dri para komisioner Panwascam Karawang Timur, Selasa (28/05/2024), di Kantor Sekretariat Panwascam Karawang Timur, di Perumahan Johar Indah. 

KARAWANG,- Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Karawang Timur melaksanakan test wawacara terhadap calon Pengawas Kelurahan Desa (PKD), Selasa (28/5/2024). Kegiatan tersebut digelar di Kantor Sekretariat Panwascam Karawang Timur, di Perumahan Johar Indah Blok E Nomor 18 Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan Karawang Timur. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga 16.00 WIB, dan diikuti 16 peserta untuk kebutuhan Delapan orang Pengawas Kelurahan Desa.
Ketua Panwascam Karawang Timur, Gina Fitriana mengatakan, para PKD direkrut untuk kepentingan pengawasan di Pemilu Kepala Dearah (Pilkada) Gubernur Jawa Barat dan Bupati Karawang 2024. Tiap desa atau kelurahan akan ditempatkan satu orang pengawas.
“Sebanyak 16 orang telah mengajukan surat lamaran untuk posisi PKD, dan telah mengikuti dan lolos seleksi administrasi yang diselengarakan Bawaslu Karawang. Kedepannya kami akan merekrut delapan orang untuk menjadi pengawas desa, sesuai dengan jumlah kelurahan dan desa yang ada di Kecamatan Karawang Timur,” tutur Gina.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelsaian Sengketa (P3S) Panwascam karawang Timur, Walman Gultom mengatakan, para peserta calon PKD, dalam test wawacara ditanya tentang pemahaman regulasi aturan pelaksanaan Pilkada 2024, pemahaman tentang geografis desa calon tempatnya bertugas, hingga pengalaman dalam Pemilihan Umum. Dalam test wawancara ini, calon PKD berhadapan dengan tiga orang komisioner, dan silih berganti mengajukan pertanyaan.
“Kami mengutamakan tentang pemahaman regulasi aturan dalam pengawasan Pemilu, kemudian pengalaman dalam penyelengara pemilu menjadi poin penting, lalu pertinbangan lainnya yaitu tentang pemahaman tentang muatan lokal yang ada di desa tempatnya bertugas nanti.” kata Walman.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Ali Khumaeni menambhkan, hasil dari seleksi ini, akan dilaporkan kepada Bawaslu Kabupaten Karawang yang kemudian dijadwalkan untuk dilantik pada awal bulan Juni 2024. “Tugas pertama para PKD setelah dilantik yaitu melakukan pengawasan terhadap pemutahiran daftar pemilih yang akan dilakukan oleh PPK dan PPS dalam waktu dekat ini,” kata Ali. (Advetorial).